Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembahasan: Surat Kuasa (Lengkap)

Surat Kuasa - Apabila belum lama ini Anda sedang mencari informasi tentang "Surat Kuasa?" Lalu berusaha mencarinya melalui internet dan melihat situs Dosencoid ini dibagian atas pencarian google kemudian mengkliknya hingga sampai masuk ke sini. Maka kami ucapkan selamat datang untuk Sobat Pembaca semuanya, karena kalian sudah berada di tempat yang tepat.

Bicara mengenai Surat Kuasa bisa dibilang adalah hal yang cukup menyenangkan, terlebih untuk Anda yang memang sedang mencarinya. Nah kali ini kita akan mengupas seputar Surat Kuasa secara lengkap dan tersusun rapi supaya memudahkan Anda semua dalam memahaminya. Baiklah daripada kelamaan yuk langsung kita masuk ke pembahasannya saja.

Pembahasan Lengkap Surat Kuasa

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Surat Kuasa?Mungkin anda pernah mendengar kata Surat Kuasa? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, ciri, fungsi, struktur, unsur, jenis, contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Surat Kuasa

Pengertian Surat Kuasa

Surat Kuasa merupakan surat yang menjelaskan tentang pelimpahan wewenang dari seseorang kepada pihak lain yang diberikan kepercayaan karena si pemberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri suatu pekerjaan atau tugas. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang dalam urusan pribadi, bisnis, ataupun masalah hukum.


Ciri-Ciri Surat Kuasa

Berikut adalah ciri-ciri surat kuasa antara lain yaitu:

  • Melibatkan 2 pihak, yaitu pemberi kuasa dan penerima kuasa
    Surat kuasa dibuat dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan mudah dipahami.
  • Surat kuasa berisi pernyataan pengalihan kekuasaan atau wewenang dari diri sendiri kepada orang lain untuk mengurus suatu hal.
  • Bahasa dan kata-kata yang digunakan dalam surat kuasa dibuat dengan singkat, padat, dan jelas, sesuai peruntukannya.
  • Biasanya berisi tugas/wewenang yg harus diselesaikan
  • Secara umum digunakan selain keperluan instansi

Fungsi  Surat Kuasa

Surat kuasa memiliki fungsi sebagai suatu bukti pernyataan dari pemberi kuasa bahwa pihak penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban untuk bisa melakukan hal yang dijelaskan pada isi surat kuasa. Dengan kata lain, pihak penerima kuasa juga merupakan wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan hal-hal yang dijelaskan dalam surat kuasa tersebut.Sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat tersebut berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengn isi surat kuasa.


Struktur Surat Kuasa

Berikut adalah struktur surat kuasa diantaranya yaitu :

  • Kepala surat
  • Nomor surat
  • Pemberi kuasa
  • Identitas pemberi kuasa
  • Penerima kuasa
  • Identitas penerima kuasa
  • Hal yang dikuasakan
  • Waktu pemberian kuasa
  • Tanda tangan penerima dan pemberi kuasa

Unsur-Unsur Surat Kuasa

Biasanya dalam pembuatan surat kuasa, di dalamnya harus terdapat beberapa unsur. Berikut adalah unsur-unsur surat kuasa yang harus dicantumkan dengan jelas,


Unsur surat kuasa yang diperlukan organisasi luar:

  • Data pribadi pihak pemberi kuasa
  • Data pribadi pihak yang diberi kuasa
  • Bentuk wewenang atau kuasa yang diberikan serta batas-batasnya

Sedangkan rincian data pribadi, baik pihak pemberi kuasa maupun penerima kuasa meliputi:

  • Untuk surat kuasa dinas: nama, NIP/ NRP, pangkat/ golongan, jabatan.
  • Surat kuasa pribadi: nama, nomor kartu identitas, pekerjaan, alamat.

Hal-hal yang harus diperhatikan ketika memberikan surat kuasa kepada pihak lain:

  • Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat jasmani dan rohani.
  • Pihak penerima kuasa harus orang yang bisa dipercaya.
  • Surat kuasa dimana penerima kuasanya lebih dari satu orang tidak perlu diberi nomor surat.
  • Surat kuasa pengambilan gaji tidak perlu diberi materai.

Jenis Surat Kuasa dan Contoh Surat Kuasa

Berikut adalah jenis-jenis dan contoh surat kuasa antara lain sebagai berikut:

1.  Surat Kuasa Perseorangan

Surat kuasa perseorangan merupakan jenis surat kuasa yang dibuat oleh seseorang (pemberi kuasa) dan diberikan kepada orang lain sebagai penerima kuasa untuk dapat melakukan suatu hal yang berhubungan dengan kepentingan si pemberi kuasa. Berikut adalah contoh surat kuasa perorangan:

  • Surat kuasa pada pengambilan barang.
  • Surat kuasa pada pengambilan gaji pensiun.
  • Surat kuasa pada pengambilan dokumen kependudukan, dan lain-lain.

Surat Kuasa Perseorangan


2. Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa kedinasan merupakan jenis surat kuasa yang dibuat oleh suatu instansi atau perusahaan kepada seorang pegawainya (pejabat tertentu) untuk dapat melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan kepentingan instansi atau perusahaan tersebut. Berikut adalah contoh surat kuasa kedinasan :

  • Surat dinas pada workshop sosial media di sekolah.
  • Surat dinas ke luar kota di suatu perusahaan swasta.
  • Surat dinas untuk pemberitahuan cuti bersama, dan surat kuasa mengurus dan menerima soal-soal ujian nasional.

Surat kuasa kedinasan


3. Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa istimewa merupakan jenis surat kuasa yang diberikan oleh seseorang pada pihak lain, misalnya pengacara, untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengadilan. Berikut contoh surat kuasa istimewa:

Surat Kuasa Istimewa

 

 

 

 

 


Demikian Penjelasan Materi Tentang Surat Kuasa: Pengertian, Ciri, Fungsi, Struktur, Unsur, Jenis, Contoh

Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya

The post Surat Kuasa first appeared on PAKDOSEN.CO.ID.

ARTIKEL PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Kami cukupkan dulu Pembahasan: Surat Kuasa (Lengkap). Semoga uraian diatas dapat menambah wawasan untuk kita semua. Tak lupa kami haturkan terima kasih karena sudah mengunjungi situs dosencoid. blogspot. com dan membaca ulasan diatas hingga selseai. Jika dirasa masih ada hal yang mengganjal atau pertanyaan seputar uraian diatas bisa Anda sampaikan melalui kolom komentar. Sampai ketemu di postingan selanjutnya.

Post a Comment for "Pembahasan: Surat Kuasa (Lengkap)"